Judul : Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016
link : Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016
Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016
"Itu sudah. Tinggal nanti tunggu laporan hasil kajian Presiden," ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Kedepannya kebijakan ini tentu harus di dukung oleh presiden dalam bentuk Perpres tentang penghapusan pajak PBB dan bahkan menurut politisi Nasdem itu jika Presiden telah memberikan lampu hijau akan dikeluarkannya perpres tentang penghapusan pajak PBB ini yang akan mulai diterapkan awal tahun 2016.
Kebijakan ini tentu masih harus dilanjutkan pembahasannya, apa saja kriteria-kriteria yang dapat di hapuskan Pajak PBB nya karena tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang disebutkan diatas pada dasarnya secara finansial mampu membayar pajak PBB tapi dengan adanya peraturan ini tentu menggugurkan kewajiban perpajakannya, otomatis target penerimaan pajak dari pajak PBB juga akan menurun.
Sudah menjadi rahasia umum, baik di pusat maupun didaerah PNS pada dasarnya terbilang mampu untuk membayar pajak PBB, jadi kebijakan ini tentu masih harus di pertibangkan kelas-kelas PNS apa saja yang dapat di hapuskan pengenaan pajak PBB nya.
Demikianlah Artikel Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016
Sekianlah artikel Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016 dengan alamat link https://serbainfo666.blogspot.com/2015/05/kabar-gembira-buruh-pns-tnipolri-dan.html
0 Response to "Kabar Gembira.. !! Buruh, PNS, TNI/POLRI dan Rakyat Miskin tak Bayar Pajak PBB Mulai 2016"
Post a Comment